Hidupkan Budaya Pesantren, PKS Bali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Lomba-Baca-Kitab-Kuning-Bali

DENPASAR (28/11) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali kembali menggelar lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) di Sekretariat Jalan Gunung Resimuka Denpasar pada Minggu (08/11/2021).

Kegiatan lomba Baca Kitab Kuning yang digelar untuk kelima kalinya ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka Milad Fraksi PKS DPR RI ke-17 dan Hari Santri Nasional 2021.

Menurut Ketua Bidang Pembangunan Umat (BPU) Yunanistya Rahmadhiani mengatakan kegiatan LBKK kali ini adalah membaca dan membedah kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary yang umumnya menjadi rujukan di pesantren-pesantren di Indonesia.

Kitab kuning sendiri  juga dikenal dengan istilah ‘kitab gundul’ yaitu kitab yang bertuliskan bahasa Arab yang tidak memiliki tanda bacaan (harakat).

Lebih lanjut Anis mengungkapkan bahwa tujuan lomba ini adalah untuk menghidupkan kembali tradisi keilmuan di kalangan para santri dan generasi muda untuk memperdalam kajian kitab kuning dan memahami nilai ajaran Islam dari sumber asli yang disusun oleh para ulama salafus shalih.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada para santri dan generasi muda pesantren yang mempelajari Kitab Kuning Fathul Mu’in sebagai rujukan keilmuan klasik yang masih sangat relevan dengan kondisi kita saat ini. Ini merupakan Kerjasama antara Fraksi PKS di DPR RI dengan DPW PKS Bali,” ungkap Anis.

Sementara Ketua Umum DPW PKS Bali, Hilmun Nabi’ dalam sambutan pembukaan lomba tersebut, sangat mengapresiasi antusias peserta dalam mengikuti LBKK.

Hilmun menerangkan bahwa kegiatan serupa sudah dilaksanakan sebanyak dua kali di tingkat provinsi Bali dan lima kali secara nasional.

Ia pun mengharapkan peserta dapat meningkatkan keimanan dan spiritualitas diri serta memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa dan negara.

“Sebagai Partai Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, PKS senantiasa mengkombinasikan antara kegiatan keagamaan dan kebangsaaan dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan spiritualitas para peserta sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa dan negara”, terang Hilmun Nabi’

Adapun peserta LBKK ini sebanyak 14 orang terdiri dari para santri yang telah direkomendasikan dari pimpinan pondok pesantren dengan pendidikan minimal Aliyah atau yang sederajat berusia 17 – 25 tahun.

Sedangkan untuk menguji peserta di tingkat provinsi Bali ini, panitia menghadirkan juri DR. KH. Mustafid Amna (Pengasuh Pondok Pesantren Diponegoro, Klungkung), KH. Moh. Maimun S,Pd. M, Pd. (Penasehat Masjid Al –Ihsan Sanur) dan Ustadz Heri Hariyadi, Lc (Dewan Syariah DPW PKS Bali).

(AM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *