Denpasar (18/09) – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali bertempat di Nirmala Hotel Denpasar pada Minggu, 18 September 2022.
Hadir anggota MPR RI dari fraksi PKS KH. Aus Hidayat Nur menyampaikan materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI dan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.
Sedangkan materi NKRI sebagai Bentuk Negara dan isu kewilayahan disampaikan oleh Ketua DPW PKS Bali H. Hilmun Nabi’.
Acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut diikuti anggota dan simpatisan PKS Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPW PKS Bali Zulrachmad Lonthor mengharapkan anggota PKS Bali dapat lebih memahami 4 Pilar MPR RI.
Hal ini disampaikan Zulrachmad Lonthor saat memberikan laporan panitia. Ia berharap anggota PKS Bali tidak hanya memahami 4 Pilar, tetapi peserta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari dalam berbangsa dan bernegara.
“Harapan saya, semua anggota PKS Bali dapat mengaplikasikan 4 Pilar MPR RI meliputi Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Ketetapan MPR RI, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam keseharian kita”, kata Zulrachmad.
Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” secara Bersama – sama.
(AM)